Top Notes

Catatan Pemrograman dan Apapun yang Menarik

FIQIH MUAMALAH

Finansial dalam Islam
Keuangan dalam Islam

Ringkasan Fiqih Muamalah/Transaksi Halal dalam Islam

Demi kemaslahatan umat islam, ajaran islam telah mengeluarkan fiqih muamalah. Hal ini untuk melindungi umat islam sendiri. Jika dilanggar, cepat atau lambat maka akan menimbulkan mudarat kepada pelakunya.

Penulis pernah melanggarnya, dan memang penulis merasakan efek mudarat yang luar biasa. Saat itu penulis melanggar karena tidak tahu akan adanya fiqih muamalah ini. Sekarang penulis share intisarinya, supaya pembaca dapat mengetahui secara cepat dan mudah. Selamat memraktikkan.

Hal Dilarang Solusinya
Dilarang membeli emas secara cicil. Mengapa? barang ribawi ada 6: emas, perak, gandum, garam, kurma dan sya’ir. Sya’ir adalah gandum yang paling rendah kualitasnya. Biasa juga disebut sebagai gandum kasar, karena masih ada kulitnya. Barang ribawi harus dibeli secara tunai, tidak boleh dicicil. Membeli 6 barang ribawi secara tunai/langsung/cash. Atau, kumpulkan uang sampai cukup, lalu membeli emas yang diinginkan secara tunai/cash.
Mengajukan pinjaman ke bank Mengutang uang dan membayar dengan lebihan itu haram. Jangan mengutang jika memang tidak ada uangnya.
Memiliki kartu kredit itu haram. Punya kartu kredit itu boleh, jika dikhususkan untuk cicil barang saja. Tidak memiliki kartu kredit. Tutup kartu kredit yang ada. Punya kartu kredit boleh, jika untuk mencicil barang. Karena hukum cicil barang itu halal. Sumber: Abdul Somad tentang Kredit
Menggadaikan barang ke pegadaian Hukum gadai itu haram. Lebih baik dijual saja.
Beli emas online. Beli emas online haram. Solusinya, ajak COD an. Atau kita datang ke tempat penjual.
Investasi Forex Tolak investasi forex. Semua investasi itu boleh jika tidak mengandung salah satu dari ini: gharar, riba, spekulasi. Pada forex, mengandung unsur spekulasi untuk menebak/prediksi naik atau turunnya market.
Instal aplikasi Snack di handphone Video di snack banyak mengandung unsur mengajarkan tipu-tipu/kedzaliman. Maka, haram menontonnya.
Arisan Halal Arisan itu halal, bahkan dianjurkan karena merupakan pencarian modal tanpa riba. Meksipun ada gharar pada pengocokan, namun gharar tersebut diperbolehkan, karena gharar diberlakukan diantara mereka yang berhak.
Investasi Saham bisa halal, bisa haram Investasi saham, bisa halal, jika: perusahaannya bergerak di bidang halal dan perusahaan tidak punya utang riba. Selain dua hal tadi terpenuhi, maka investasi saham tersebut menjadi haram.
Menabung di bank konvensional itu haram Solusinya yaitu menabung di bank syariah, seperti bank muamalat. Atau uang disimpan terlebih dahulu untuk selanjutnya dibelikan emas/perak atau dinar emas. Dan tentu belinya secara langsung/COD an. Penyimpanan harta dalam bentuk emas pun lebih baik karena tidak tergerus inflasi, artinya nilainya mengikuti zaman.
Penggunaan kartu diskon itu haram Hindari penggunaan kartu diskon. Itu sejatinya riba.
Penggunaan kartu member yang memberikan hadiah poin? Penggunaan kartu member yang memberikan hadiah poin itu dibolehkan.
Penggunaan e-wallet itu dasarnya boleh (E-wallet itu seperti gopay, ovo, dll). Namun bisa menjadi haram (riba) jika ada diskon atau cashback. Solusinya yaitu menggunakan uang tunai/cash saja.
Mitos: cicil mobil haram Faktanya: cicil mobil itu halal. Cek Abdul Somad tentang Kredit
Mitos: cicil rumah itu haram Faktanya: cicil rumah itu halal. Cek Abdul Somad tentang Kredit
Bayar gofood dengan gopay itu haram. Solusinya: bayar gofood dengan uang cash/tunai.
Bayar gojek dengan gopay itu haram. Solusinya: bayar gojek dengan uang cash/tunai.
Haram berjual beli di masjid. Hal ini didasarkan pada hadist: Dari Abu Hurairah r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Jika kamu melihat seseorang yang berjual beli di masjid, maka katakanlah kepadanya; "Semoga Allah tidak memberi untung (merugikan) perdaganganmu." (H.R. Nasai)
Beli emas tidak boleh dicicil Tahukah Anda perihal tabungan emas. Yang Anda seolah menabung, namun Anda tidak pegang emasnya. Hanya dalam bentuk saldo sekian pada tabungan? Nah, haram memiliki tabungan emas semacam itu. Emas harus dibeli langsung. Jadi, menabung emas yang benar adalah menabung sekian gram tunai. Simpan. Beli lagi sekian gram, simpan. Begitu seterusnya. Jadi, fisik emas harus selalu ada di kita setiap kali kita membeli emas.

Demikian beberapa transaksi yang diharamkan dan solusinya dalam islam. Hal ini untuk kesejahteraan umat islam itu sendiri.

Semoga tidak ada yang penasaran untuk memraktikkan yang dilarang, karena akan menyebabkan kerugian materi pada diri sendiri. :D

Every myth is based on fact